Berita Terkini

63

2 Pegawai KIP Aceh Jaya Ikuti Pelantikan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

CALANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya menghadiri prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI ini dilakukan serentak di berbagai tingkatan sekretariat di seluruh Indonesia. Acara yang berlangsung khidmat di Aula KIP Aceh Jaya ini dilaksanakan secara daring (virtual) dan terhubung langsung dengan pusat. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Penguatan SDM di Sekretariat KIP Aceh Jaya Dalam kesempatan ini, terdapat dua staf Sekretariat KIP Aceh Jaya yang resmi menyandang jabatan fungsional baru. Berikut adalah nama-nama pegawai yang dilantik: Anita Indah Trisnawati, S.I.Kom. Zulfikar, S.I.P.   Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Sekretariat Jenderal KPU RI dalam melakukan penataan birokrasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat pusat hingga Kabupaten/Kota. Fokus Penataan Birokrasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola administrasi dan teknis penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kehadiran tenaga fungsional yang kompeten diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan integritas institusi KIP di mata publik. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol organisasi, menandai komitmen KIP Aceh Jaya dalam menjalankan amanat transformasi birokrasi di lingkungan KPU RI tahun 2026.


Selengkapnya
33

Press Release Coffee Morning Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya pada hari ini melaksanakan kegiatan Coffee Morning dan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait serta juga sebagai salah satu media sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan tahapan pemilihan umum yang saat ini sedang berjalan yaitu tahapan pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Plh Ketua KIP Kabupaten Aceh Jaya yang juga membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kamaruzzaman dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa KIP Kabupaten Aceh Jaya berdasarkan pengumuman Nomor : 01/PP.04-Pu/1114/2022 Tanggal 20 November 2022 telah membuka pendaftaran calon Badan Adhoc pemilu 2024 yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak Tanggal 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, untuk Pemilu Tahun 2024 pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yaitu dengan mengunjungi website : https://siakba.kpu.go.id dan pendaftar juga diharuskan untuk dapat menyampaikan dokumen fisik pendaftaran ke Kantor KIP Kabupaten Aceh Jaya paling telat sebelum pelaksanaan tes tertulis. Sebagai informasi sampai dengan Tanggal 22 November 2022 Pukul 19.00 WIB, KIP Kabupaten Aceh Jaya telah menerima pendaftaran dari masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Jaya dengan total pendaftar sebanyak 266 orang dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Jaya. Harapan Kami bahwa anak-anak muda yang telah memenuhi syarat sebagai calon Anggota PPK agar dapat ikut serta dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.


Selengkapnya