2 Pegawai KIP Aceh Jaya Ikuti Pelantikan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
CALANG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya menghadiri prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI ini dilakukan serentak di berbagai tingkatan sekretariat di seluruh Indonesia. Acara yang berlangsung khidmat di Aula KIP Aceh Jaya ini dilaksanakan secara daring (virtual) dan terhubung langsung dengan pusat. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Penguatan SDM di Sekretariat KIP Aceh Jaya Dalam kesempatan ini, terdapat dua staf Sekretariat KIP Aceh Jaya yang resmi menyandang jabatan fungsional baru. Berikut adalah nama-nama pegawai yang dilantik: Anita Indah Trisnawati, S.I.Kom. Zulfikar, S.I.P. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Sekretariat Jenderal KPU RI dalam melakukan penataan birokrasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat pusat hingga Kabupaten/Kota. Fokus Penataan Birokrasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola administrasi dan teknis penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kehadiran tenaga fungsional yang kompeten diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan integritas institusi KIP di mata publik. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol organisasi, menandai komitmen KIP Aceh Jaya dalam menjalankan amanat transformasi birokrasi di lingkungan KPU RI tahun 2026.
Selengkapnya